Kamis, Oktober 13, 2011

☆°˚╬╬ϱϱ˚°ºº°˚╬╬ϱϱ˚°☆ °\(^▿^)/°


♫♪YOUR SOUL ♫♪

Rabu, Oktober 12, 2011

BELANDA



Belanda (bahasa Belanda: Koninkrijk der Nederlanden, secara harfiah berarti "Kerajaan Tanah-Tanah Rendah") adalah sebuah negara di Eropa bagian barat laut. Di sebelah timur negara ini berbatasan dengan Jerman, di sebelah selatan dengan Belgia dan di sebelah barat dengan Laut Utara.
Kata Belanda dalam bahasa Indonesia diambil dari bahasa Portugis: Holanda -> olanda -> wolanda -> bolanda -> "Belanda".
Belanda adalah salah satu negara yang pernah menguasai Indonesia dan baru mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, namun sekarang mengakui Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Belanda merupakan salah satu negara yang terpadat di dunia dan kebanyakan tanahnya berada di bawah permukaan laut. Belanda juga terkenal dengan dijk (tanggul), kincir angin, terompa kayu, tulip dan sifat terbuka masyarakatnya. Sifat liberalnya menjadi sebutan masyarakat internasional. Belanda juga menjadi tempat kedudukan Mahkamah Internasional. Amsterdam merupakan ibu kota Belanda dan Den Haag pusat administrasi dan kediaman Ratu Belanda.

Sejarah Belanda
Di bawah pemerintahan Karel V (kaisar Romawi Suci dan raja Spanyol) kawasan ini (kini Belanda) merupakan salah satu dari 17 daerah Belanda, yaitu daerah yang meliputi sebagian besar kawasan yang dikenal hari ini sebagai Belgia, Luxemburg dan Utara Perancis. Selepas mendapat kemerdekaan dari Phillip II (anak lelaki Karel V) pada 1648, Belanda menjadi sebuah negara republik yang dinamakan Republik Tujuh Propinsi (Republiek der Zeven Provinciën). Republik ini menjadi penguasa ekonomi dan penjelajah laut yang mahir pada abad ke 17. Zaman ini dikenal sebagai Zaman Keemasan Belanda. Antara perusahaan-perusahaan internasional yang berawal di sini termasuk VOC.
Belanda pernah mempunyai beberapa koloni, salah satu yang paling ternama adalah Nederlands-Indië (yakni Indonesia) dan Suriname yang ditukar dengan Nieuw Amsterdam, atau sekarang dikenal dengan New York oleh Kerajaan Inggris . Koloni ini pertama diadministrasi oleh Vereeinigde Oost-Indische Compagnie (VOC) dan West-Indische Compagnie (WIC atau resminya adalah Geoctroyeerde West-Indische Compagnie (GWIC)), keduanya adalah dua perusahaan milik pribadi. Tiga abad kemudian, perusahaan ini mendapat kesulitan finansial dan teritori dimana mereka beroperasi diambil alih oleh pemerintahan Belanda (pada tahun 1815 dan 1791). Pada saat inilah daerah tersebut menjadi koloni resmi pemerintahan Belanda
Belanda masuk ke dalam Kekaisaran Perancis oleh Napoleon Bonaparte, yang kemudian dibebaskan selepas kekalahannya. Selepas itu, Kerajaan Belanda didirikan pada 1815 dengan meliputi kawasan yang dikenali pada hari ini sebagai Belgia dan Luxemburg. Belgia mendapat kemerdekaan pada 1830, sedangkan Luxemburg berpisah selepas kematian Raja Willem III. Pada abad ke-19, Belanda sudah menjadi sebuah negara industri yang sebanding dengan negara negara tetangganya.
Pada abad ke-19. Belanda dapat dikategorikan 'lamban' dalam proses industrialisasi jika dibandingkan oleh negara tetangganya, terutama karena ketergantungannya terhadap infrastruktur air dan kekuatan angin. Belanda bersifat netral semasa Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Belanda ditaklukkan oleh Nazi pada Mei 1940 pada saat perang dunia ke II, dan memaksanya untuk menjadi pendukung negara-negara Poros (Axis). Belanda secara sekejap dalam masa itu untuk didominasi oleh Nazi. Lebih dari 100000 Yahudi-Belanda dibunuh semasa itu. Group Tentara ke-21 Sekutu melaksanakan operasi militer yang bertujuan untuk membebaskan Belanda setelah pendaratan di Normandy oleh Inggris, Kanada, Polandia dan Amerika yang bertempur di Belanda mulai dari tahun 1944 sampai Belanda dibebaskan tahun 1945. Selepas perang, ekonomi Belanda menjadi semakin maju dengan Belanda menjadi anggota Benelux dan Komunitas Eropa. Belanda juga menjadi anggota NATO.
Belanda merupakan negara perintis Uni Eropa saat pendirian organisasi itu pada 1992.

Daerah

Amsterdam Almelo Almere Amersfoort Arnhem Assen Breda Den Haag Delft Delfzijl Den Bosch Den Helder Dordrecht Enschede Haarlem Hilversum Maastricht Middelburg Zwolle Lelystad Leiden Utrecht (kota) Katwijk Nijmegen Eindhoven Vlissingen Rotterdam Leeuwarden Heerenveen Groningen (kota) Emmen Almelo Apeldoorn Alkmaar Zaanstad Tilburg Venlo Heerlen Drenthe Flevoland Friesland Gelderland Groningen Limburg Brabant Utara Holland Utara Overijssel Holland Selatan Utrecht Zeeland
Peta Belanda, menghubungkan ke artikel provinsi; titik merah menandai ibu kota provinsi dan titik hitam merupakan kota-kota penting lainnya.
Belanda dibagi kepada 12 kawasan administrasi yang dinamai provinsi (provincies).
Setiap daerah terbagi atas kota-kota (gemeenten). Ada beberapa pulau di Karibia yang berada di bawah pemerintahan Belanda: Antillen Belanda dan Aruba.

Geografi

Salah satu bentuk muka yang menarik di Belanda ialah permukaan tanahnya sangat rata. Hampir separuh daripada negara Belanda berada kurang 1 meter dpl. Walaupun demikian, provinsi Limburg, yang berada di bagian tengara negeri Belanda, sedikit berbukit.Permukaan tertinggi ialah Vaalserberg, yang berada di provinsi Limburg, mempunyai ketinggian 321 m. Permukaan yang terendah ialah Nieuwerkerk aan den IJssel, yang berada 6.76 dibawah permukaan laut.
Banyak tanah rendah dikawal oleh dijk dan dinding laut. Sebagian kawasan di Belanda, misalnya daerah Flevoland, mesti direklamasi. Kawasan yang direklamasi itu dipanggil polder.
Salah satu konstruksi yang terkenal ialah "Afsluitdijk" (Penutup Tanggul), yang memisahkan danau IJssel (IJsselmeer, dulunya disebut laut Zuider atau Zuiderzee) dengan laut Wadden (Waddenzee). Panjang dari tanggul ini 32 km dan lebarnya 90 m.
Negara ini dibagi kepada dua bagian utama oleh sungai Rhine (Rijn), Waal, dan Maas.


source of WIKIPEDIA




Arah angin yang utama di Belanda ialah barat daya, yang menyebabkan iklim kepulauan yang sederhana, dengan musim panas yang dingin dan musim sejuk yang sederhana.

₪₪₪ ADIWIYATA ₪₪₪


   

Pengertian
Tempat yang baik dan ideal di mana dapat diperoleh segala ilmu pengetauan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-citapembangunan berkelanjutan

    
Sasaran
Seluruh warga sekolah (Kepala Sekolah, Guru, Tata Usaha(TU), Siswa, Orang Tua Siswa, dan Komite)
   
 Tujuan
Terjadi perubahan prilaku warga sekolah menjadi generasi yang peduli dan berbudaya lingkungan
    
Pilar
(1)          Pengembangan kebijakan Sekolah; (2) Pengembangan Kurikulum berbasisi lingkungan; (3) Pengembangan kegiatan lingkungan berbasis Partisipatif; dan (4) Pengembangan dan atau pengelolaan sarana pendukung sekolah berbudaya lingkungan



*Istilah Program Pendukung ADIWIYATA di SMP Negeri 4 Probolinggo*
 Sain Satu
Satu Insan Satu Tumbuhan (program bagi seluruh warga sekolah untuk membawa atau memelihara tumbuhan di sekolah bagi masing-masing insan); pelaksanaan sekali : sekali selama menjadi siswa.
     
 Sapa Bersehati
Sabtu Pagi Bersih, Sehat, dan Beriman (program kebersihan kesehatan dan siraman rohani yang dilaksanakan setiap Sebtu pagi)
    
Prokasih
Program Kali Bersih (program kebersihan sungai yang dilaksanakan oleh warga seolah dibantu warga sekitar sekolah);
Pelaksanaan:  Sebulan sekali.
    
  Sapu Seribu Tangan
Program kebersihan individu dengan memungut sampah dalam radius 1 meter dari masing-masing warga sekolah yang dilakukan setiap pagi sebelum memulai pembelajaran.


*Peran Serta Siswa dalam Kegiatan ADIWIYATA*
   Mengikuti pembelajaran PLH.
   Menjalankan program Sain Satu dengan membawa satu tumbuhan ke sekolah.
   Memilah sampah sesuai jenisnya dan mengumpulkan di tempatnya.
   Mengolah sampah daun menjadi kompos.
   Mengolah sampah plastic dan kertas menjadi kerajinan tangan.
   Memakai sandal ke kamar mandi untuk membantu penghematan air.
   Melaksanakan Jumpa Bersehati untuk menjaga kebersihan dan mengelola sarana sekolah.
   Mengikuti aksi lingkunga yang dilaksanakan oleh sekolah.
   Mematikan kran dan listrik di lingkungan sekolah bila tidak dipergunakan.
   Mengurangi sampah plastik.
   Mensosialisasikan rasa cinta puspa dan satwa kepada keluarga.

Selasa, Oktober 11, 2011

Vierra Kepergianmu



Kepergianmu

Intro : Dm

Dm  A#           Am        C
ku iringi langkahmu sampai ke akhir jalan
Dm      A#        Am      C
sungguh berat terasa menyadari semua
Dm   A#         Am      C
di saat terakhirku menatap wajah itu
Dm    A#         Am        C     
terpejam kedua mata dan terbang selamanya

A#    C              Am
inginku mengejar dirimu
        Dm
menggenggam erat tanganmu
A#      C
sungguh ku tak rela

Chorus :
Dm          A#          F            C
ku tahu kau tak tersenyum melihatku menangis
Dm          A#          F            C
maka sekuat tenagaku ku relakan saat kepergianmu

Dm   A#         Am      C
di saat terakhirku menatap wajah itu
Dm    A#         Am        C     
terpejam kedua mata dan terbang selamanya

A#    C              Am
inginku mengejar dirimu
        Dm
menggenggam erat tanganmu
A#      C
sungguh ku tak rela

Chorus :
Dm              A#          F       C
ku tahu kau tak tersenyum melihatku menangis
Dm          A#          F            C
maka sekuat tenagaku ku relakan saat kepergianmu
A#               Dm      Am
takkan pernah ku lupakan dirimu
A#                Dm      Am   A#
takkan sanggup ku lupakan semua

Dm              A#          F       C
ku tahu kau tak tersenyum melihatku menangis
Dm          A#          F            C        Dm
maka sekuat tenagaku ku relakan saat kepergianmu

BENDERA MERAH PUTIH



Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Merah Putih. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Sejarah

Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII. Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran. Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang. Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak saat itu pula.

Arti Warna

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.

Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35 [6], UU No 24/2009,[7] dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia [8]
Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur dan dengan ketentuan ukuran:[7]
  1. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
  2. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
  3. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
  4. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
  5. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
  6. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
  7. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
  8. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
  9. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
  10. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.
Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:
  1. istana Presiden dan Wakil Presiden;
  2. gedung atau kantor lembaga negara;
  3. gedung atau kantor lembaga pemerintah;
  4. gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
  5. gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
  6. gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
  7. gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  8. gedung atau halaman satuan pendidikan;
  9. gedung atau kantor swasta;
  10. rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
  11. rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
  12. rumah jabatan menteri;
  13. rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
  14. rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
  15. gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
  16. pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  17. lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
  18. taman makam pahlawan nasional.

Momentum pengibaran bendera asli setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.
Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
Setiap orang dilarang:
  1. merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
  2. memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
  3. mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
  4. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
  5. memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.


quote from WIKIPEDIA